BAB
5&6
STRUKTUR
v STRUKTUR PRODUKSI
Sistem adalah satu kumpulan komponen yang saling
berintegrasi untuk menjalankan suatu aktivitas atau suatu proses yang dimulai
dari input sampai output, input dalam hal ini meliputi bahan baku yang nantinya
akan mengalami proses produksi sehingga akan menghasilkan suatu output berupa
produk jadi.
Produksi adalah suatu kegiatan yang mengolah bahan baku atau bahan belum jadi menjadi barang jadi.
Sistem Produksi adalah suatu gabungan dari komponen-komponen yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk melaksanakan proses produksi dalam suatu perusahaan.
Overview of Production System
Produsen adalah pembuat produk dan konsumen adalah pengguna produk.. Perusahaan atau produsen akan melakukan Market Information (Informasi Pasar). Informasi Pasar akan sangat penting untuk suatu perusahaan karena dengan ini perusahaan akan menciptakan produk yang akan dibutuhkan konsumen. Perusahaan juga akan mencari informasi barang apa saja yang sekarang lebih dibutuhkan oleh konsumen sehingga perusahaan dapat melakukan informasi pasar dan peramalan dengan tepat.
Customer sales & Forecasts
Perusahaan akan melakukan suatu aktivitas berupa peramalan yang bertujuan untuk memperkirakan besarnya permintaan konsumen terhadap produk yang nantinya akan dijual kepada konsumen. Peramalan dilakukan agar perusahaan dapat mengetahui berapa kira-kira besar permintaan akan produk yang akan dibuat.
Finance
Keuangan perusahaan haruslah tercatat dengan rapi dan teliti karena keuangan perusahaan akan digunakan untuk proses produksi, pengembangan perusahaan, gaji,modal, biaya bahan baku, biaya sewa, pengembangan dan pengendalian kualitas, biaya distribusi, biaya produksi dan anggaran lain. Dari semua jalannya proses produksi dan sistem produksi akan menggunakan keuangan perusahaan. Perusahaan harus dapat mengelola keuangan perusahaan dengan baik agar dapat keuntungan yang diperoleh maksimal dengan meminimalkan pengeluaran perusahaan.
Design Engineering
Dalam suatu perusahaan perancangan suatu produk sangatlah penting untuk dilakukan. Produk dirancang dengan suatu teknik yang sesuai dengan permintaan pasar. Dalam perancangan, produk akan dibuat dengan kesesuaian atau spesifikasi produk yang menarik dengan pengembangan yang optimal dan kualitas yang terjamin sehingga menghasilkan produk dengan reliabilitas produk, kemampuan pelayanan, ketangguhan dan kesesuaian manfaat produk dalam kebutuhan konsumen. Tujuan teknik perancangan adalah mengurangi biaya produksi dengan tetap menjaga fungsi dan kualitas yang diinginkan dengan mengoptimalkan rancangan suatu produk hingga pabrikasi dengan standard mutu dan spesifikasi serta kualitas baik.
Research & Development
Research terhadap sebuah produk yang akan diproduksi adalah salah satu faktor menentukan kualitas produk. Produk akan diteliti dan dikembangkan sebelum sampai ke konsumen. Proses ini meliputi perancangan, pengujian dan perancangan kembali untuk menentukan produk baru. Penggunaan material yang baik juga akan menentukan terjaminnya kualitas suatu produk. Suatu produk akan dikatakan berkualitas apabila memiliki spesifikasi dan mutu yang standard.
Production Planning Control (PPC)
Perencanaan pengendalian produksi meliputi proses perakitan dari bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan lain serta modal yang diperlukan untuk memproduksi dalam periode tertentu yang selanjutnya dilakukan proses penyimpanan sampai proses produksi. PPC megatur aliran material dari proses produksi mulai bahan mentah sampai produk jadi bahkan sampai produk diterima konsumen. Dengan melakukan PPC yang optimal perusahaan akan mendapatkan keuntungan maksimal serta menguasai pasar tertentu.
Inventory Control
Inventory control adalah unsur penting dalam operesional perusahaan dan secara terus-menerus diperoleh, diubah dan nantinya akan dijual lagi. Perusahaan harus dapat mengendalikan biaya inventory karena biaya ini memakan 40-50% biaya produksi. Biaya inventory harus diminimalkan sehingga perusahaan mendapat keuntungan yang maksimal dari produksi.
Purchasing & Procurement
Pembelian terhadap bahan baku dan mesin harus disesuaikan terhadap permintaan produk yang dibuat. Dalam hal ini dibuat daftar permintaan bahan baku dan mesin sehingga biaya tetap terkontrol. Vendor (pemasok barang dan mesin) akan mengirim barang dan mesin sesuai dengan permintaan perusahaan.
Manufacturing System
Sistem yang melakukan konversi bahan mentah menjadi barang jadi sesuai dengan desain produk didasarkan pada keinginan konsumen sehingga terjadi pertambahan nilai yang lebih tinggi dengan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.
Inspection Quality Control
Inspection Quality Control adalah Suatu usaha untuk memastikan apakah hubungan komponen dalam hal mutu dapat terjamin, untuk mempertahankan kualitas dari produk yang dihasilkan agar sesuai dengan spesifikasi dan standard mutu produk yang ditetapkan. IQC dilakukan setelah produk selesai dibuat atau di produksi.
Distribution
Distribusi adalah suatu penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Penyaluran akan produk dilakukan setelah proses produksi dan pengendalian kualitas terhadap produk selesai. Biaya distribusi meliputi biaya angkut(transport), biaya pergudangan bila dibutuhkan penyimpanan barang terlebih dahulu. Biasanya biaya biaya diatas sangat diminimalisir supaya biaya produksi tidak tinggi atau dengan kata lain perusahaan dapat mendapat keuntungan yang maksimal.
Perusahaan akan mendapatkan keuntungan maksimal bila perusahaan dapat melaksanakan siklus diatas secara baik.
Produksi adalah suatu kegiatan yang mengolah bahan baku atau bahan belum jadi menjadi barang jadi.
Sistem Produksi adalah suatu gabungan dari komponen-komponen yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk melaksanakan proses produksi dalam suatu perusahaan.
Overview of Production System
Produsen adalah pembuat produk dan konsumen adalah pengguna produk.. Perusahaan atau produsen akan melakukan Market Information (Informasi Pasar). Informasi Pasar akan sangat penting untuk suatu perusahaan karena dengan ini perusahaan akan menciptakan produk yang akan dibutuhkan konsumen. Perusahaan juga akan mencari informasi barang apa saja yang sekarang lebih dibutuhkan oleh konsumen sehingga perusahaan dapat melakukan informasi pasar dan peramalan dengan tepat.
Customer sales & Forecasts
Perusahaan akan melakukan suatu aktivitas berupa peramalan yang bertujuan untuk memperkirakan besarnya permintaan konsumen terhadap produk yang nantinya akan dijual kepada konsumen. Peramalan dilakukan agar perusahaan dapat mengetahui berapa kira-kira besar permintaan akan produk yang akan dibuat.
Finance
Keuangan perusahaan haruslah tercatat dengan rapi dan teliti karena keuangan perusahaan akan digunakan untuk proses produksi, pengembangan perusahaan, gaji,modal, biaya bahan baku, biaya sewa, pengembangan dan pengendalian kualitas, biaya distribusi, biaya produksi dan anggaran lain. Dari semua jalannya proses produksi dan sistem produksi akan menggunakan keuangan perusahaan. Perusahaan harus dapat mengelola keuangan perusahaan dengan baik agar dapat keuntungan yang diperoleh maksimal dengan meminimalkan pengeluaran perusahaan.
Design Engineering
Dalam suatu perusahaan perancangan suatu produk sangatlah penting untuk dilakukan. Produk dirancang dengan suatu teknik yang sesuai dengan permintaan pasar. Dalam perancangan, produk akan dibuat dengan kesesuaian atau spesifikasi produk yang menarik dengan pengembangan yang optimal dan kualitas yang terjamin sehingga menghasilkan produk dengan reliabilitas produk, kemampuan pelayanan, ketangguhan dan kesesuaian manfaat produk dalam kebutuhan konsumen. Tujuan teknik perancangan adalah mengurangi biaya produksi dengan tetap menjaga fungsi dan kualitas yang diinginkan dengan mengoptimalkan rancangan suatu produk hingga pabrikasi dengan standard mutu dan spesifikasi serta kualitas baik.
Research & Development
Research terhadap sebuah produk yang akan diproduksi adalah salah satu faktor menentukan kualitas produk. Produk akan diteliti dan dikembangkan sebelum sampai ke konsumen. Proses ini meliputi perancangan, pengujian dan perancangan kembali untuk menentukan produk baru. Penggunaan material yang baik juga akan menentukan terjaminnya kualitas suatu produk. Suatu produk akan dikatakan berkualitas apabila memiliki spesifikasi dan mutu yang standard.
Production Planning Control (PPC)
Perencanaan pengendalian produksi meliputi proses perakitan dari bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan lain serta modal yang diperlukan untuk memproduksi dalam periode tertentu yang selanjutnya dilakukan proses penyimpanan sampai proses produksi. PPC megatur aliran material dari proses produksi mulai bahan mentah sampai produk jadi bahkan sampai produk diterima konsumen. Dengan melakukan PPC yang optimal perusahaan akan mendapatkan keuntungan maksimal serta menguasai pasar tertentu.
Inventory Control
Inventory control adalah unsur penting dalam operesional perusahaan dan secara terus-menerus diperoleh, diubah dan nantinya akan dijual lagi. Perusahaan harus dapat mengendalikan biaya inventory karena biaya ini memakan 40-50% biaya produksi. Biaya inventory harus diminimalkan sehingga perusahaan mendapat keuntungan yang maksimal dari produksi.
Purchasing & Procurement
Pembelian terhadap bahan baku dan mesin harus disesuaikan terhadap permintaan produk yang dibuat. Dalam hal ini dibuat daftar permintaan bahan baku dan mesin sehingga biaya tetap terkontrol. Vendor (pemasok barang dan mesin) akan mengirim barang dan mesin sesuai dengan permintaan perusahaan.
Manufacturing System
Sistem yang melakukan konversi bahan mentah menjadi barang jadi sesuai dengan desain produk didasarkan pada keinginan konsumen sehingga terjadi pertambahan nilai yang lebih tinggi dengan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.
Inspection Quality Control
Inspection Quality Control adalah Suatu usaha untuk memastikan apakah hubungan komponen dalam hal mutu dapat terjamin, untuk mempertahankan kualitas dari produk yang dihasilkan agar sesuai dengan spesifikasi dan standard mutu produk yang ditetapkan. IQC dilakukan setelah produk selesai dibuat atau di produksi.
Distribution
Distribusi adalah suatu penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Penyaluran akan produk dilakukan setelah proses produksi dan pengendalian kualitas terhadap produk selesai. Biaya distribusi meliputi biaya angkut(transport), biaya pergudangan bila dibutuhkan penyimpanan barang terlebih dahulu. Biasanya biaya biaya diatas sangat diminimalisir supaya biaya produksi tidak tinggi atau dengan kata lain perusahaan dapat mendapat keuntungan yang maksimal.
Perusahaan akan mendapatkan keuntungan maksimal bila perusahaan dapat melaksanakan siklus diatas secara baik.
v PENDAPATAN
NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah
pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu
negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya
selama satu tahun.
Dan sejarah pendapatan nasioanal itu :
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
- Produk domestik
bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas
wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP
ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang
belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari
GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan
nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
§ Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross
National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa
yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun;
termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang
berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing
yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
§ Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net
National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa
yang diterima oleh masyarakat sebagai
pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak
tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak
hadiah, dll.
§ Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal
Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam
masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.
Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer
payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang
bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian
pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan
sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan
sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus
dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha
kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di
dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan
perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Pendapatan negara dapat dihitung
dengan tiga pendekatan, yaitu:
§ Pendekatan
pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan
laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu
periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan
kepada perusahaan.
§ Pendekatan
produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu
negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa,
dan niagaselama
satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah
nilai jasa dan barang
jadi (bukan bahan mentah atau
barang setengah jadi).
§ Pendekatan
pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli
barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran
investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor
(
)
BAB 8
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )
·
Perkembangan
Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah
konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN
selalu disususn setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos
seperti dibawah ini :
Dari sisi penerimaan, terdiri
dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan• Sedangkan dari
sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat
berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu
diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara
penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi
kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah
tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus
mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan
yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain
ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan
luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA,
prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar
negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat
dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah
perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari
terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber
dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on
Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu
pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative
Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan
masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut
ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan serta peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus
dominan, bukan sebaliknya.
·
Proses
Penyusunan Anggaran
Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi
menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas
(bottom-up).
Dari keduanya memiliki perbedaan arti yang berbeda :
Dari atas
ke bawah (Top-down)
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak
berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas
ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan
tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan
anggaran dari atas ke bawah:
1.
Metode kemampuan (The affordable method) adalah metode
dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional
dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran
tersebut.
2.
Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method)
merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini
tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik.
3.
Metode persentase penjualan (Percentage of sales)
menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan dilapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal,
yaitu persentase penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari
aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan.
4.
Melihat pesaing (Competitive parity) karena sebenarnya
tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya Tiap perusahaan akan berusaha untuk
melakukan promosi yang lebih baik
dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
5.
Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan
pengembalian keuntungan yang
diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang
telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi
berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal
suatu hari.
Dari
bawah ke atas (Bottom-up)
Merupakan proses penyusunan
anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran
ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan
anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi
strategis antara tujuan dengan
anggaran. Terdapat 3 metode dasar
proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni:
1.
Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan
menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam
langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan
perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
2.
Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima
setelah waktu tertentu. Selama
tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan
masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan
mencapai titik (break even
point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah
perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam
jangka panjang.
3.
Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative models)
menggunakan sistem perhitungan statistik
dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi
berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya
·
Perkiraan
Penerimaan Negara
PERKIRAAN PENERIMAAN DALAM NEGERI
1994/95 -1998199
(miliar rupiah)
|
Akhir
|
Repelita VI
|
||||||
|
Janis Sasaran
|
Repelita V
|
||||||
|
1994/95
|
1995/96
|
1996/97
|
1997/98
|
1998/99
|
Jumlah
|
||
|
1. Penerimaan minyak bumi
|
15.127 ,6
|
12.851,2
|
13.986,1
|
14.288,4
|
14.851,1
|
15.210,3
|
71.187,1
|
|
dan gas slam
a. Minyak bumi
|
11.807,3
|
9.504,0
|
10.276,0
|
10.416,3
|
10.339,1
|
10.515,5
|
51.050,9
|
|
b. Gas slam
|
3.320,3
|
3.347,2
|
3.710,1
|
3.872,1
|
4.512,0
|
4.694,8
|
20.136,2
|
|
2. Penerimaan di luar
|
37.641.4
|
46.885,9
|
52.761.8
|
59.744,1
|
69.388.8
|
82.080,9
|
310.861 ,5
|
|
minyak bumi dan gas alam
a. Pajak
|
33.848,7
|
40.074,4
|
46.632,4
|
53.800,8
|
62.964,7
|
75.185,1
|
278.857,4
|
|
b. Bukan Pajak
|
3.792,7
|
6.811,5
|
6.129,4
|
5.943,3
|
6.424,1
|
6.895,8
|
32.204,1
|
Penerimaan dalam negeri diperkirakan meningkat dari
Rp59.737,1 miliar pada tahun pertama Repelita VI menjadi Rp97.291,2 miliar pada
tahun terakhir Repelita VI. Penerimaan tersebut
meliputi penerimaan minyak dan gas yang meningkat dari Rp12.851,2
miliar pada tahun 1994/95 menjadi Rp15.210,3 miliar pada tahun
1998/99, dan penerimaan di luar minyak bumi dan gas alam yang
meningkat dari Rp46.885,9 miliar menjadi Rp82.080,9miliar dalam periode yang sama.
Perkiraan penerimaan dalam negeri selama Repelita VI dapat
dilihat pada Tabel 5 - 6.
Dengan perkiraan tersebut di
atas, peranan penerimaan migas dalam anggaran penerimaan dalam negeri akan menurun
dari 21,5 persen
pada tahun 1994/95 menjadi 15,6 persen pada tahun 1998/99. Perkiraan penerimaan
dari sektor minyak bumi dan gas alam yang menurun tersebut didasarkan pada perkiraan
konservatif mengenai
prospek perkembangan harga minyak di pasaran internasional serta produksi dan
konsumsi minyak bumi di dalam negeri. Sebaliknya, peranan penerimaan di luar
migas akan meningkat, yaitu dari 78,5 persen menjadi 84,4 persen. Selama Repelita VI
penerimaan di luar migas diperkirakan mencapai 81,4 persen dari penerimaan dalam
negeri. Sebagian besar penerimaan di luar migas tersebut berasal dari pajak.
Persentase penerimaan pajak terhadap produk nasional bruto nonmigas
diperkirakan. meningkat dari 13,1 persen pada tahun 1994/95 menjadi 15,6 persen
pada tahun 1998/99.
·
Perkiraan
Pengeluaran
Secara garis besar,pengeluaran Negara dikelompokkan
menjadi dua yakni :
a.
pengeluaran rutin negara
b.
pengeluaran pembangunan
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin Negara adalah
pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya
secara rutin,
diantaranya:
·
Pengeluaran untuk belanja pegawai
·
Pengeluaran untuk belanja barang
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
·
Pengeluaran lain lain
Pengeluaran
Pembangunan
Secara garis besar,yang termasuk dalam
pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
·
Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga
Negara,diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang
menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga Negara bersangkutan.
·
Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah( Dati I dan
II )
·
Pengeluaran pembangunan lainnya
Beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
§
Sektor produksi
§
Sektor distribusi
§
Sektor konsumsi masyarakat
§
Sektor keseimbangan perekonomian
Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :
1.
Pengeluaran Investasi yaitu
pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di
masa datang.
2.
Pengeluaran Penciptaan Lapangan
Kerja yaitu pengeluaran untuk menciptakan
lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat.
3.
Pengeluaran Kesejahteraan Rakyat yaitu pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan
masyarakat.
4.
Pengeluaran Penghematan Masa Depan yaitu pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun
bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih
besar di masa yang akan datang.
5.
Pengeluaran Yang Tidak Produktif yaitu pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada
masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah.
sumber :
·
http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/2011/03/perkiraan-pengeluaran-negara.html
·
http://cyntiacitraramadani.blogspot.com/2011/05/perkiraan-pengeluaran-negara.html
·
http://haris14.wordpress.com/2011/05/16/perkiraan-pengeluaran-negara/
·
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan
Pendapatan Nasional
1. Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan atas semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan salah satu pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri ataupun tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakannya tersebut.
1. Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan atas semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan salah satu pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri ataupun tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakannya tersebut.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
1.
Produk
Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
BAB
10
Peran Sektor Luar Negeri Pada
Perekonomian Indonesia
·
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan Antar Negara sering disebut
dengan persagangan internasional merupakan suatu
kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang
saling menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
1.
Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di
negeri sendiri
2.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi
tiap-tiap negara
3.
Memperluas pasar hasil produksi
4.
Meningkatkan devisa
5.
Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional
adalah
1.
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam
negeri
2.
Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan
penerimaan negara
3.
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.
Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri
sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
5.
Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga
menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
·
Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan
pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan
perdangangan antara lain:
§ Tarif atau bea
cukai Tarif adalah pajak produk impor
§ Kuota
membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut
di pasar dan menaikkan harga.
§ Subsidi
adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak.
Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
§ Muatan
lokal
§ Peraturan
administrasi.
§ Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat
tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan
dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan
proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain
perlindungan terhadap industri dan tenaga
kerja lokal. Dengan tiadanya
hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan
berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak
patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak
digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
·
Neraca Pembayaran Luar Negri Indonesia
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama
jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup
pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial.
Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca
lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran
dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus
uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi
negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan
devisa.
2.
Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya
arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga
transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi
cadangan devisa negara.
·
Peran Kurs Valuta Asing
Kurs
valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya
nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/
dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya).
Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah
nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk
mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah
harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp.
10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada
dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau
nilai tukar valuta asing:
1.
Kurs
tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai
standard atau patokannya.
2.
Kurs
bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan
penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam
hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs
mengambang (floating rates)
3.
Kurs
dibuat stabil berdasarkan perjanjian
internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan
tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Sebab-sebab
perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
·
Perubahan selera masyarakat terhadap
komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia
menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang
asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
·
Perubahan iklim investasi dan tingkat
bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin
aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk,
yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
·
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan
komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan
adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang
yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya
penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
·
Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik
(aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi
banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai
rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
BAB
11&12
KEBIJAKSANAAN
PEMERINTAH
·
Kebijaksanaan selama beberapa periode
a. Kebijaksanaan selama
periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa
I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
·
Kestabilan haga bahan pokok
·
Peningkatan nilai ekspor
·
Kelancaran impor
·
Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita
II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d. Periode Pelita
III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·
Paket Januari 1982
·
Paket kebijaksanaan imbal beli
·
Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e. Periode Pelita
IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·
Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan
ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan
untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·
Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna
jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah
turun.
·
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan
deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
·
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan
peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri
(menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
·
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),
dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha
memperancar perijinan (deregulasi)
·
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk
menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
·
Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan
melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan
laut.
·
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal
dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f. Periode Pelita
V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
·
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan
tertentu; seperti menahan inflasi,
mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau
bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang
bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni
menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter
pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer
pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan
harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter
berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang
agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran
dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan
salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku
bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat
terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan
likuiditas.
·
Kebijaksaaan Fiskal
Suatu
tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja
negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan yg berada dikalangan
indonesia saat itu.
·
Kebijaksanaan
Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
a.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi
tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di
indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi
pengeluaran pemerintah.
b.
Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan
menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian
Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga
dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh
dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing.
Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara
menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam
negeri, dan melakukan devaluasi.
BAB 13
MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA
·
Pengangguran
Pengangguran atau tuna
karya adalah istilah untuk
orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari
dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan
kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang
ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur
harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang
seperti Indonesia, dikenal
istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya
bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
·
Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya
harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme
pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi
masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi
atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran
distribusi barang.Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya
nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses
dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat
harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator
untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan
harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan
peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai
penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi,
dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP
Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi
ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila
kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30%
setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak
terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/
BAB 14
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
·
Investasi
Berdasarkan
teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk
produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel
kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus
PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi
non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah
baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat
dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan
pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga
yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal
tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika
suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk
investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya
kesempatan dari investasi dana tersebut daripada
meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
·
Penanaman Modal
Badan Koordinasi Penanaman Modal (bahasa Inggris: Investment Coordinating Board)
adalah Lembaga Pemerintah Non
Departemen Indonesia yang
bertugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, baik dari dalam
negeri maupun luar negeri. Badan ini didirikan sejak tahun 1973,
menggantikan fungsi yang dijalankan oleh Panitia
Teknis Penanaman Modal yang
dibentuk sebelumnya pada tahun 1968.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Penanaman Modal pada
tahun 2007,
BKPM menjadi sebuah lembaga Pemerintah yang menjadi koordinator kebijakan
penanaman modal, baik koordinas antar instansi pemerintah, pemerintah dengan Bank Indonesia, serta pemerintah dengan
pemerintah daerah maupun
pemerintah daerah dengan pemerintah daerah. BKPM juga diperintahkan sebagai
badan advokasi bagi para investor, misalnya menjamin tidak adanya ekonomi biaya
cukup tinggi.
·
Penanaman Modal Asing
Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal
No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus
memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
a. Merupakan kegiatan menanam modal
b. Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c. Dilakukan oleh penanam modal asing,
d. Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Adapun bentuk penanaman modal ini dapat
dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya (Ps. 5(3)):
a. Mengambil
bagian saham pada saat pendirian Perseroan Terbatas;
b. Membeli saham; dan
c. Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Berdasarkan pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Perusahaan yang didalamnya terdapat Modal Asing, tanpa melihat batasan jumlah modal tersebut dapat dikategorikan sebagai PMA. Sebagai contoh, sebuah perusahaan lokal (PT ABC) menjual 5% sahamnya dalam rangka penambahan modal. Selanjutnya sebuah perusahaan asing (XYZ Co. Ltd) bermaksud membeli saham tersebut. Maka setelah beralihnya saham tersebut kepada XYZ Co. Ltd, PT. ABC akan berubah menjadi PT PMA setelah melalui prosedur yang dijelaskan pada bagian 3.
b. Membeli saham; dan
c. Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Berdasarkan pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Perusahaan yang didalamnya terdapat Modal Asing, tanpa melihat batasan jumlah modal tersebut dapat dikategorikan sebagai PMA. Sebagai contoh, sebuah perusahaan lokal (PT ABC) menjual 5% sahamnya dalam rangka penambahan modal. Selanjutnya sebuah perusahaan asing (XYZ Co. Ltd) bermaksud membeli saham tersebut. Maka setelah beralihnya saham tersebut kepada XYZ Co. Ltd, PT. ABC akan berubah menjadi PT PMA setelah melalui prosedur yang dijelaskan pada bagian 3.
b.
B. Apa-apa saja jenis usaha
yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Perusahaan PMA?
Adapun jenis usaha yang boleh dan tidak
boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA diatur dalam Perpres No. 76 Tahun
2007 dan Perpres No. 77 Tahun 2007 jo. Perpres No.111 Tahun 2007. Adapun
klasifikasi daftar bidang usaha dalam rangka penanaman modal terbagi atas:
a. Daftar bidang usaha yang tertutup
untuk penanaman modal, seperti Perjudian/Kasino, Peninggalan Sejarah dan
Purbakala (candi, keratin, prasasti, pertilasan, bangunan kuno, dll), Museum
Pemerintah, Pemukiman/Lingkungan Adat, Monumen, Objek Ziarah, Pemanfaatan Koral
Alam serta bidang-bidang usaha lain sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
Perpres No.111 Tahun 2007.
b. Daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111 Tahun 2007):
b. Daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111 Tahun 2007):
1. Dicadangkan untuk UMKMK;
2. Kemitraan;
3. Kepemilikan modal;
4. Lokasi Tertentu;
5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;
7. Kepemilikan modal serta lokasi
8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan
9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.
2. Kemitraan;
3. Kepemilikan modal;
4. Lokasi Tertentu;
5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;
7. Kepemilikan modal serta lokasi
8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan
9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.
C. Bagaimana prosedur
pendirian Perusahaan PMA di Indonesia (Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009
– Mulai berlaku 02 Januari 2010)
Prosedur pendirian perusahaan PMA dapat
dibagi atas 2 bagian, yaitu:
a. Pendirian perusahaan baru;
b. Penyertaan pada perusahaan dalam negeri yang telah ada.
a. Pendirian perusahaan baru;
b. Penyertaan pada perusahaan dalam negeri yang telah ada.
Adapun bentuk perusahaan PMA ini
diwajibkan dalam bentuk Perseroan Terbatas (Ps.5(2) UUPM). Terhadap perusahaan
PMA ini, dapat berbentuk kantor perwakilan (Representatives Office), Joint
Venture ataupun bentuk-bentuk lainnya.
Adapun skema umum permohonan izin penanaman modal pada tahap pengajuan di BKPM dapat digambarkan sebagai berikut:
Adapun skema umum permohonan izin penanaman modal pada tahap pengajuan di BKPM dapat digambarkan sebagai berikut:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar